Kamis, 27 Oktober 2011

MENGENANG KEMBALI ARTI HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER


 
(A. Umar Said*)
Agaknya, bagi banyak di antara kita, tidak perlu lagi untuk diingatkan bahwa tanggal 10 November merupakan salah satu di antara berbagai hari bersejarah yang teramat penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sejak lebih dari setengah abad yang lalu, tanggal 10 November telah dinyatakan oleh bangsa kita sebagai Hari Pahlawan. Di zaman Sukarno-Hatta, hari itu diperingati secara nasional (artinya : di mana-mana, di seluruh negeri) sebagai Hari Besar yang dirayakan secara khidmat, dan dengan rasa kebanggaan yang besar.
Pada kurun waktu itu, peringatan Hari Pahlawan merupakan kesempatan bagi seluruh bangsa bukan saja untuk mengenang jasa-jasa dan pengorbanan para pejuang - yang tak terhitung jumlahnya _ dalam perjuangan bersama bagi tegaknya Republik Indonesia yang baru saja diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Peringatan Hari Pahlawan 10 November juga telah merupakan kesempatan yang ideal untuk selalu memupuk bersama-sama kesadaran bangsa.
Sekarang ini, dalam tahun 2000, ketika negara dan bangsa kita memasuki periode baru yang penuh dengan berbagai soal gawat dan pelik, bersama-sama mengenang kembali dan merenungi arti Hari Pahlawan 10 November, mungkin besar manfaatnya. Dengan begitu, kita akan ingat kembali bahwa Republik Indonesia yang sekarang ini adalah hasil perjuangan dari begitu banyak orang (yang terdiri dari berbagai suku, agama, keturunan ras, keyakinan politik), dan dalam jangka lama pula. Dengan merenungkan, secara dalam-dalam, berbagai tahap perjuangan bangsa itu, maka akan makin jelaslah kiranya bagi kita semua, bahwa Republik Indonesia ini adalah benar-benar milik kita berama.
TAHAP PENTING DALAM LONG MARCH BANGSA
Dalam mengenang arti Hari Pahlawan 10 November sudah sepatutnyalah kiranya bahwa kita memandang peristiwa itu sebagai tahap yang penting dalam long march (perjalanan jauh) bangsa kita. Dan alangkah panjangnya, atau jauhnya, long march yang harus ditempuh oleh bangsa kita, untuk melahirkan republik ini! Long march ini telah secara nyata dimulai, antara lain, dengan lahirnya Budi Utomo (Surabaya, 20 Mei 1908, yang sekarang dirayakan sebagai Hari Kebangkitan Nasional), lahirnya Sarekat Islam (Surabaya, 1912), Indische Partij (Bandung, 1912), Muhammadiyah (Jogya 1912), PKI (Semarang, 1920), Perhimpunan Indonesia (di negeri Belanda, 1922), pembrontakan PKI (Jawa Tengah dan Sumatera Barat, 1926), lahirnya PNI (1927).
Dalam barisan panjang _long march_ bangsa ini patut kita catat juga ikut sertanya berbagai gerakan seperti Jong Java (1918), yang disemarakkan pula oleh lahirnya Jong Sumatra, Jong Celebes, Jong Ambon, Pemuda Indonesia (Bandung, 1927), yang kemudian mencapai puncaknya dengan lahirnya Sumpah Pemuda (1928). Bagian-bagian lainnya dalam barisan long march bangsa, yang tidak bisa dilupakan juga, adalah kelahiran Parindra, Gerindo, Partindo, Pusat Tenaga Rakyat (1943, yang dipimpin oleh 4 serangkai Sukarno-Hatta-Ki Hadjar Dewantoro- Kyai Haji Mas Mansur), kelahiran Pembela Tanah Air _PETA (1943), dan Barisan Pelopor (1944, yang dipimpin oleh Sukarno). Dan juga gerakan di bawah-tanah anti-fasisme Jepang, serta pembrontakan PETA di Blitar (14 Februari 1945).
Kalau kita cermati kembali barisan _long march_ menuju ke proklamasi kemerdekaan, maka nampaklah betapa indahnya dan agungnya pemandangan itu. Begitu banyak orang dari berbagai suku, agama, asal keturunan ras, keyakinan politik, telah ambil bagian dalam long march yang jauh ini, dengan pengorbanan yang tidak sedikit. Mereka ini, dalam situasi yang berbeda-beda, dan kemampuan yang berbeda-beda, telah memberikan sumbangan dalam pembangunan kesadaran nasional untuk melawan musuh yang satu : kolonialisme Belanda. (Dan, seyogyanyalah sama-sama kita ingat, bahwa dalam hal ini peran sejarah Bung Karno tidaklah kecil).
Oleh karena itu, dapatlah kiranya dikatakan bahwa tanggal 10 November 1945 merupakan manifestasi terpusat tekad kolektif rakyat untuk membela kemerdekaan bangsa dari kolonialisme Belanda. Yaitu kemerdekaan bangsa yang sudah diperjuangkan begitu lama oleh berbagai golongan bangsa sejak 1908 (bahkan sebelumnya). Tekad kolektif ini telah diterjemahkan dalam pertempuran-pertempuran dahsyat bukan hanya di Surabaya saja, tetapi juga di banyak pertempuran lainnya di Jawa dan Sumatera.
10 NOVEMBER 1945 UNTUK MEMBELA REPUBLIK
Dengan menelusuri kembali sejarah perjuangan bangsa, maka jelaslah bahwa Republik Indonesia yang diproklamasikan oleh Sukarno-Hatta pada tgl 17 Agustus 1945 adalah hasil jerih-payah, hasil aliran air-mata dan darah, hasil pengorbanan di penjara-penjara atau di tempat pembuangan Digul, yang disumbangkan oleh begitu banyak orang dari berbagai golongan masyarakat negeri ini. Dan bisalah kiranya kita artikan bahwa pertempuran-pertempuran Surabaya (dan di tempat-tempat lainnya waktu itu) adalah, pada hakekatnya, pembelaan hasil pejuang-pejuang perintis kemerdekaan sebelum 1945. Singkatnya, 10 November 1945 adalah bentuk nyata tekad kolektif untuk membela Republik Indonesia (yang waktu itu baru berumur sekitar 3 bulan).
Dengan pendekatan sejarah yang demikian itulah makin kelihatan bahwa 10 November adalah bagian sejarah yang ada tali-temalinya - atau kepanjangan _ dengan peristiwa-peristiwa penting sebelumnya dalam melawan kolonialisme Belanda, antara lain: semangat pembrontakan PKI tahun 1926, pidato _Indonesia Menggugat_ oleh Bung Karno di depan pengadilan Belanda di Bandung (1927), pidato lahirnya Pancasila oleh Bung Karno (1 Juni 1945). Kalau sama-sama kita simak-simak kembali kedua pidato Bung Karno itu, dan kita renungkan isinya secara dalam-dalam, maka kita temukanlah di situ cita-cita bangsa kita untuk mencapai kemerdekan nasional dan persatuan bangsa, demi mendirikan suatu negara bagi rakyat kita.
Kalau dilihat dari berbagai segi, pertempuran besar-besaran dan gagah berani yang dilancarkan oleh pemuda dari beraneka-ragam suku bangsa di Surabaya _ dengan dukungan luas dari rakyat _ sungguh merupakan peristiwa yang patut dijadikan kenangan, pelajaran atau pendidikan. Karena itu, sudah benarlah bahwa peristiwa itu dijadikan sebagai hari besar bangsa, yaitu Hari Pahlawan. Bukan saja bahwa pertempuran Surabaya telah menjadi _obor_ dan sumber semangat bagi berkobarnya banyak perlawanan di berbagai daerah lainnya, tetapi juga merupakan peristiwa yang kemudian menarik perhatian dunia diplomatik internasional. (Faktor internasional adalah penting waktu itu, karena republik kita yang muda itu memerlukan juga pengakuan de jure dari dunia internasional)..
LATAR BELAKANG SEJARAH SECARA SINGKAT
Tanpa memaparkan kembali sejarah dan latar belakang Hari Pahlawan 10 November secara bertele-tele, mungkin ada gunanya bagi kita untuk mengingat berbagai data atau fakta yang berkaitan dengannya, sekedar untuk menyegarkan kembali ingatan. Ringkasnya, atau padatnya, adalah yang berikut:
Pada tanggal 1 Maret 1942 tentara Jepang mendarat di pulau Jawa, dan pemerintah kolonial Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang pada tanggal 8 Maret. Sejak itu, Indonesia diduduki oleh fasisme Jepang. Dengan dijatuhkannya bom atom di Jepang (Hiroshima dan Nagasaki) dalam bulan Agustus 1945 oleh Amerika Serikat, maka pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kalah tanpa syarat kepada Sekutu.
Selama pendudukan Jepang, di tengah-tengah penderitaan rakyat yang disebabkan oleh pendudukan tentara Jepang dan perang, di kalangan banyak golongan lahir semangat anti-Barat atau anti-kolonialisme, di samping perasaan anti-Jepang (terutama menjelang tahun 1945). Dalam rangka persiapan untuk menghadapi segala kemungkinan menghadapi Sekutu, pemerintah Jepang telah menggunakan berbagai cara dan akal untuk _merangkul_ rakyat Indonesia, untuk menghadapi Sekutu. Peta (Pembela Tanah Air) telah dibentuk, dan Jepang juga menjanjikan _kemerdekaan_ kepada bangsa Indonesia. Pemimpin-pemimpin Indonesia (antara lain Sukarno, Hatta dll) telah menggunakan berbagai kesempatan waktu itu untuk menyusun kekuatan, demi cita-cita untuk kemerdekaan bangsa.
Dengan kekalahan Jepang menghadapi Sekutu, maka kemerdekaan bangsa Indonesia telah diproklamasikan tanggal 17 Agustus, yaitu ketika pasukan pendudukan Jepang masih belum dilucuti oleh Sekutu. Sejak itulah terjadi berbagai gerakan rakyat untuk melucuti senjata pasukan Jepang, sehingga terjadi pertempuran-pertempuran yang memakan korban di banyak daerah.
Ketika gerakan untuk melucuti pasukan Jepang sedang berkobar-kobar itulah maka pada tanggal 15 September 1945 mendarat tentara Inggris di Jakarta dan pada tanggal 25 Oktober juga di Surabaya. Tentara Inggris didatangkan ke Indonesia atas keputusan dan atas nama Sekutu, dengan tugas untuk melucuti tentara Jepang, membebaskan para tawanan yang ditahan Jepang, dan memulangkan tentara Jepang ke negerinya. Tetapi, di samping itu, tentara Inggris juga memikul tugas (secara rahasia) untuk mengembalikan Indonesia kepada pemerintah Belanda sebagai jajahannya.
Perkembangan sejak mendaratnya tentara Inngris di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan bahwa kehadirannya (atas nama Sekutu) itu telah diboncengi oleh rencana fihak Belanda untuk menjajah kembali Indonesia. Tentara Inggris (Sekutu) yang datang ke Indonesia juga mengikutkan NICA (Netherlands Indies Civil Adminsitration). Kenyataan inilah yang meledakkan kemarahan rakyat Indonesia di mana-mana. Di Surabaya, dikibarkannya bendera Belanda Merah-Putih-Biru di hotel Yamato telah melahirkan _Insiden Tunjungan_, yang menyundut berkobarnya bentrokan-bentrokan bersenjata antara pasukan Inggris dengan beraneka-ragam badan perjuangan yang dibentuk oleh rakyat.
Singkatnya, bentrokan-bentrokan bersenjata dengan tentara Inggris di Surabaya, makin memuncak dengan terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, pimpinan tentara Inggris untuk Jawa Timur, pada tanggal 30 Oktober. Karena terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby itu, maka penggantinya (Mayor Jenderal Mansergh) mengeluarkan ultimatum yang merupakan penghinaan bagi para pejuang dan rakyat umumnya. Dalam ultimatum itu disebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. Batas ultimatum adalah jam 6 pagi tanggal 10 November 1945.
SERANGAN BESAR-BESARAN TANGGAL 10 NOVEMBER
Adalah wajar sekali bahwa ultimatum yang semacam itu telah ditolak. Sebab, Republik Indonesia waktu itu sudah berdiri (walaupun baru saja diproklamasikan), dan Tentara Keamanan Rakyat sebagai alat negara juga telah dibentuk. Di samping itu, banyak sekali organisasi-organisasi perjuangan telah dilahirkan oleh beraneka-ragam golongan dalam masyarakat, termasuk di kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar. Badan-badan perjuangan itu telah muncul sebagai manifestasi tekad bersama untuk membela republik yang masih muda, untuk melucuti pasukan Jepang, dan untuk menentang masuknya kembali kolonialisme Belanda (yang memboncengi kehadiran tentara Inggris di Indonesia).
Pada tanggal 10 November pagi, tentara Inggris mulai melancarkan besar-besaran dan dahsyat sekali, dengan mengerahkan sekitar 30 000 serdadu, 50 pesawat terbang dan sejumlah besar kapal perang. Berbagai bagian kota Surabaya dihujani bom, ditembaki secara membabi-buta dengan meriam dari laut dan darat. Ribuan penduduk menjadi korban, banyak yang meninggal dan lebih banyak lagi yang luka-luka. Tetapi, perlawanan pejuang-pejuang juga berkobar di seluruh kota, dengan bantuan yang aktif dari penduduk.
Fihak Inggris menduga bahwa perlawanan rakyat Indonesia di Surabaya bisa ditaklukkan dalam tempo 3 hari saja, dengan mengerahkan persenjataan modern yang lengkap, termasuk pesawat terbang, kapal perang, tank dan kendaraan lapis baja yang cukup banyak. Rupanya, Tentara Keamanan Rakyat (yang kemudian menjadi TNI) dianggap enteng, apalagi badan-badan perjuangan bersenjata (laskar-laskar dll) yang banyak dibentuk oleh rakyat. Tetapi, diluar dugaan fihak Inggris, ternyata perlawanan itu bisa bertahan lama, berlangsung dari hari ke hari, dan dari minggu ke minggu lainnya. Perlawanan rakyat yang pada permulaannya dilakukan secara spontan dan tidak terkoordinasi, makin hari makin teratur. Ternyata, pertempuran besar-besaran ini memakan waktu sampai sebulan, sebelum seluruh kota jatuh ditangan fihak Inggris.
KEAGUNGAN ARTI 10 NOVEMBER
Kebesaran arti pertempuran Surabaya, yang kemudian dikukuhkan sebagai Hari Pahlawan, bukanlah hanya karena begitu banyaknya pahlawan - baik yang dikenal maupun tidak di kenal _ yang telah mengorbankan diri demi Republik Indonesia. Bukan pula hanya karena lamanya pertempuran secara besar-besaran dan besarnya kekuatan lawan. Di samping itu semua, kebesaran arti pertempuran Surabaya juga terletak pada peran dan pengaruhnya, bagi jalannya revolusi waktu itu. Pertempuran Surabaya telah dapat memobilisasi rakyat banyak untuk ikut serta, baik secara aktif maupun pasif, dalam perjuangan melawan musuh bersama waktu itu, yaitu tentara Inggris yang melindungi atau _menyelundupkan_ NICA ke wilayah Indonesia.
Pertempuran Surabaya juga telah menyebarkan, ke daerah-daerah yang paling jauh di Indonesia, kesadaran republiken, patriotisme yang tinggi, solidaritas seperjuangan di kalangan berbagai suku, agama, keturunan. P_ngaruhnya bagaikan nyala api besar yang membakar semangat perlawanan sehingga muncul juga pertempuran di banyak tempat di Indonesia. (Untuk menyebut sekedar sejumlah kecil di antaranya : di Jakarta pada tanggal 18 November, di Semarang tgl 18 November, di Riau tanggal 18 November, di Ambarawa tanggal 21 November, di pulau Bangka 21 November, di Brastagi tanggal 25 November, di Bandung tanggal 6 Desember, di Medan 6 Desember, di Bogor tanggal 6 Desember).
Ciri utama berbagai perjuangan yang meletus di banyak kota dan daerah di Indonesia adalah bahwa peristiwa-peristiwa itu mendapat dukungan besar moral dan material dari rakyat, yang berarti juga telah menggugah rasa kebersamaan patriotik dalam perjuangan, dan dalam skala yang luas. Dalam kaitan ini, patut dikenang bersama betapa banyaknya dapur-dapur umum yang telah diselenggarakan oleh rakyat di mana-mana bagi mereka yang berjuang, tanpa imbalan apa pun juga. Juga, betapa banyaknya rombongan pemuda-pemuda yang berbondong-bondong menuju daerah pertempuran.
Artinya, perjuangan melawan tentara Inggris (dan NICA) telah menggugah semangat patriotisme yang lintas-suku, lintas-agama, lintas-keturunan ras, dan lintas-aliran politik. Dengan semangat itu jugalah, rakyat Indonesia kemudian meneruskan, antara tahun 1945 sampai 1949, perjuangan melawan Belanda, sesudah tentara Sekutu (Inggris) meninggalkan Indonesia.
Dalam merenungkan kembali pertempuran Surabaya (dan juga pertempuran-pertempuran lainnya yang terjadi di banyak tempat di negeri kita) maka terbayanglah betapa indahnya suasana revolusi waktu itu, ketika patriotisme yang tinggi dan semangat sedia berkorban demi kepentingan rakyat dan bangsa menjadi kebanggaan umum. Suasana revolusi waktu itu telah memberikan pendidikan moral yang besar bagi banyak orang.
Sesudah bangsa kita melewati masa gelap Orde Baru, ketika api patriotisme sudah dibikin pudar dan semangat kerakyatan sudah dibikin semaput selama puluhan tahun, maka patutlah kiranya kita tetap menyimpan harapan bahwa bangsa kita akan bisa menemukan kembali arah besar yang sudah ditunjukkan oleh para pejuang perintis

isi sumpah pemuda

Isi Sumpah Pemuda Versi Asli


Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

Kedoea
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia


Isi Sumpah Pemuda Versi Ejaan Yang Disempurnakan


Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Selasa, 20 September 2011

Asal Mula Terjadinya Negara (PKn)

Asal mula terjadinya negara dibagi menjadi 2, yaitu:
1. Secara Primer
2. Secara Sekunder
I. Secara Primer
Asal mula terjadinya Negara secara primer biasa disebut juga pendekatan teoritis yang bersifat dugaan yang dianggap benar.
Negara terjadi melalui beberapa tahapan dan tidak ada hubungan dengan Negara yang telah ada sebelumnya.
Tahapan terjadinya Negara:
1. Genoot Schaft (Suku)
Terdapat istilah Primus Interpares yang artinya Yang utama di antara sesama.
2. Rijk/Reich (Kerajaan
Di sini muncul kesadaran hak milik dan hak atas tanah.
3. Staat
Kesadaran akan perlunya demokrasi dan kedaulatan rakyat.
4. Diktatur Natie
II. Secara Sekunder
Asal mula terjadinya Negara secara sekunder lebih pada pendekatan fakta atau kenyataan.
Terjadinya Negara/lahirnya Negara ada hubungan dengan Negara yang telah ada sebelumnya.
Terdapat beberapa macam dari asal mula terjadinya Negara secara sekunder, yaitu:
1. Proklamasi
Pernyataan kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
2. Fusi
Peleburan 2 negara atau lebih dan membentuk 1 negara.
3. Aneksasi
Pencaplokan. Suatu daerah dikuasai Negara lain tanpa perlawanan.
4. Cessie
Penyerahan. Sebuah daerah diserahkan kepada Negara lain berdasarkan perjanjian.
5. Acessie
Penarikan. Bertambahnya suatu wilayah karena proses pelumpuran laut dalam kurun waktu yang lama dan dihuni oleh kelompok.
6. Okupasi
Pendudukan. Suatu wilayah yang kosong kemudian diduduki sekelompok bangsa sehingga berdiri Negara.
7. Inovasi
Suatu Negara pecah, kemudian lenyap dan memunculkan Negara baru di atasnya.
8. Separasi.

PENGERTIAN, TUJUAN, SEJARAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN By abdiar

By abdiar

A. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kep. Mendikbud No. 056/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa “Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi”.
Dengan penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep.Dirjen dikti No. 267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan disamping membahas tentang PPBN juga dimembahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara.Sebutan Pendidikan Kewiraan diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan.Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).

B. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Berdasarkan Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup:
1. Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.

2. Tujuan Khusus

1. Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.

2. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional

3. Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

C. Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan

1. Pendidikan Kewiraan
Pendidikan Kewiraan dimulai tahun 1973/1974, sebagai bagian dari kurikulum pendidikan nasional, dengan tujuan untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air dalam bentuk PPBN yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap awal yang diberikan kepada peserta didik SD sampai sekolah menengah dan pendidikan luar sekolah dalam bentuk pendidikan kepramukaan, sedangkan PPBN tahap lanjut diberikan di PT dalam bentuk pendidikan kewiraan.

2. Perkembangan kurikulum dan materi Pendidikan Kewarganegaraan
a. Pada awal penyelenggaraan pendidikan kewiraan sebagai cikal bakal darai PKn berdasarkan SK bersama Mendikbud dan Menhankam tahun 1973, merupakan realisasi pembelaan negara melalui jalur pengajaran khusus di PT, di dalam SK itu dipolakan penyelenggaraan Pendidikan Kewiraan dan Pendidikan Perwira Cadangan di PT.
b. Berdasarkan UU No. 20 tahun 1982 tentang Pokok-pokok Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara ditentukan bahwa:
1) Pendidikan Kewiraan adalah PPBN tahap lanjutan pada tingkat PT, merupakan bagian tidak terpisahkan dari Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional
2) Wajib diikuti seluruh mahasiswa (setiap warga negara).
c. Berdasarkan UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa:
1) Pendidikan Kewiraan bagi PT adalah bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan
2) Termasuk isi kurikulum pada setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan
d. SK Dirjen Dikti tahun 1993 menentukan bahwa Pendidikan Kewiraan termasuk dalam kurikulum MKDU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, ISD, IAD, dan IBD sifatnya wajib.
e. Kep. Mendikbud tahun 1994, menentukan:
1) Pendidikan Kewarganegaraan merupakan MKU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, dan Pendidikan Pancasila
2) Merupakan kurikulum nasional wajib diikuti seluruh mahasiswa
f. Kep. Dirjen Dikti No. 19/Dikti/1997 menentukan antara lain:
1) Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn, merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MKU dalam susunan kurikulum inti
2) Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk ditempuh setiap mahasiswa pada PT
g. Kep. Dirjen Dikti No. 151/Dikti/Kep/2000 tanggal 15 Mei 2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti MPK, menentukan:
1) Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn, merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MPK dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia
2) Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk ditempuh setiap mahasiswa pada PT untuk program diploma III, dan strata 1.
h. Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/kep/2000 tanggal 10 Agustus, menentukan antara lain:
1) Mata Kuliah PKn serta PPBN merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari MPK
2) MPK termasuk dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia
3) Mata Kuliah PKn adalah MK wajib untuk diikuti oleh setiap mahasiswa pada PT untuk program Diploma/Politeknik, dan Program Sarjana.
i. Kep. Mendiknas No. 232/U/2000 tanggal 20 Desember 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Belajar Mahasiswa menentukan antara lain:
1) Kurikulum inti Program sarjana dan Program diploma, terdiri atas:
a) Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
b) Kelompok Mata kUliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)
c) Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)
d) Kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)
e) Kelompok Mata Kuliah Kehidupan Bermasyarakat (MKB)
2) MPK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
3) Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional
4) MPK pada kurikulum inti yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi/kelompok program studi terdiri dari bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
5) MPK untuk PT berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

D. Perkembangan Materi Pendidikan Kewarganegaraan

1. Awal 1979, materi disusun oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti yang terdiri dari Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, politik dan Strategi Nasional, Politik dan Strategi Pertahanan dan Keamanan Nasional, sistem Hankamrata. Mata kuliah ini bernama Pendidikan Kewiraan.
2. Tahun 1985, diadakan penyempurnaan oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti, terdiri atas pengantar yang bersisikan gambaran umum tentang bahan ajar PKn dan interelasinya dengan bahan ajar mata kuliah lain, sedangkan materi lainnya tetap ada.
3. Tahun 1995, nama mata kuliah berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan yang bahan ajarnya disusun kembali oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti dengan materi pendahuluan, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik strategi nasional, politik dan strategi pertahanan dan keamanan nasional, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
4. Tahun 2001, materi disusun oleh Lemhannas dengan materi pengantar dengan tambahan materi demokrasi, HAM, lingkungan hidup, bela negara, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dan strategi nasional
5. Tahun 2002, Kep. Dirjen Dikti No. 38/Dikti/Kep/2002 materi berisi pengantar sebagai kaitan dengan MKP, demokrasi, HAM, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dan strategi nasional.

E. Landasan Ilmiah dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
a. Landasan Ilmiah
1. Dasar Pemikiran PKn
Setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermakna bagi negara dan bangsanya, serta mampu mengantisipasi perkembangan dan perubahan masa depannya.Untuk itu diperlukan pembekalan IPTEKS yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai budaya bangsa.Nilai-nilai dasar tersebut berperan sebagai panduan dan pegangan hidup setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Objek Pembahasan PKn

Setiap ilmu harus memenuhi syarat-syarat ilmiah yang mempunyai objek, metode, sistem dan bersifat universal.Objek pembahasan setiap ilmu harus jelas, baik objek material maupun objek formal.
Objek material adalah bidang sasaran yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang atau cabang ilmu.Objek material PKn adalah segala hal yang berkaitan dengan warga negara baik yang empirik maupun yang non empirik, yang meliputi wawasan, sikap, dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan negara.
Objek formal adalah sudut pandang tertentu yang dipilih untuk membahas objek material tersebut.Objek formal PKn adalah hubungan antara warga negara dengan negara dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
Objek pembahasan PKn menurut Kep. Dirjen Dikti No. 267/dikti/Kep./ 2000 meliputi pokok bahasan sebagai berikut:
1) Pengantar PKn
a. Hak dan kewajiban warga negara
b. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
c. Demokrasi Indonesia
d. Hak Asasi Manusia
2) Wawasan Nusantara
3) Ketahanan Nasional
4) Politik dan Strategi Nasional

3. Rumpun Keilmuan

PKn (Kewiraan) dapat disejajarkan dengan civics education yang dikenal diberbagai negara.PKn bersifat interdisipliner (antar bidang) bukan monodisipliner, karena kumpulan pengetahuan yang membangun ilmu kewarganegaraan diambil dari berbagai disiplin ilmu seperti hukum, politik, administrasi negara, sosiologi, dsb.