Asal mula terjadinya negara dibagi menjadi 2, yaitu:
1. Secara Primer
2. Secara Sekunder
I. Secara Primer
Asal mula terjadinya Negara secara primer biasa disebut juga pendekatan teoritis yang bersifat dugaan yang dianggap benar.
Negara terjadi melalui beberapa tahapan dan tidak ada hubungan dengan Negara yang telah ada sebelumnya.
Tahapan terjadinya Negara:
1. Genoot Schaft (Suku)
Terdapat istilah Primus Interpares yang artinya Yang utama di antara sesama.
2. Rijk/Reich (Kerajaan
Di sini muncul kesadaran hak milik dan hak atas tanah.
3. Staat
Kesadaran akan perlunya demokrasi dan kedaulatan rakyat.
4. Diktatur Natie
II. Secara Sekunder
Asal mula terjadinya Negara secara sekunder lebih pada pendekatan fakta atau kenyataan.
Terjadinya Negara/lahirnya Negara ada hubungan dengan Negara yang telah ada sebelumnya.
Terdapat beberapa macam dari asal mula terjadinya Negara secara sekunder, yaitu:
1. Proklamasi
Pernyataan kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
2. Fusi
Peleburan 2 negara atau lebih dan membentuk 1 negara.
3. Aneksasi
Pencaplokan. Suatu daerah dikuasai Negara lain tanpa perlawanan.
4. Cessie
Penyerahan. Sebuah daerah diserahkan kepada Negara lain berdasarkan perjanjian.
5. Acessie
Penarikan. Bertambahnya suatu wilayah karena proses pelumpuran laut dalam kurun waktu yang lama dan dihuni oleh kelompok.
6. Okupasi
Pendudukan. Suatu wilayah yang kosong kemudian diduduki sekelompok bangsa sehingga berdiri Negara.
7. Inovasi
Suatu Negara pecah, kemudian lenyap dan memunculkan Negara baru di atasnya.
8. Separasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar